Keadilan
Keadilan adalah kondisi
kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut
benda atau orang. Menurut sebagian besarteori, keadilan memiliki tingkat
kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang
dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa
"Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial,
sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran". Tapi, menurut
kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di
dunia yang adil". Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus
dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia
yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori
keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan
dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak
jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya
Makna
Keadilan
Beberapa makna keadilan, antara lain:
1. Adil berarti “sama”
Sama berarti tidak membedakan seseorang dengan yang lain.
Persamaan yang dimaksud dalam konteks ini adalah persamaan hak. Allah SWT
berfirman: “Apabila kamu memutuskan perkara di antara manusia, maka hendaklah
engkau memutuskannya dengan adil...” (Surah al-Nisa'/4: 58).
Manusia memang tidak seharusnya dibeda-bedakan satu sama lain
berdasarkan latar belakangnya. Kaya-papa, laki-puteri, pejabat-rakyat, dan
sebagainya, harus diposisikan setara.
2. Adil berarti “seimbang”
Allah SWT berfirman: Wahai manusia, apakah yang memperdayakan
kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah? Yang menciptakan
kamu lalu menyempurnakan kejadianmu, dan mengadilkan kamu (menjadikan susunan
tubuhmu seimbang). (Surah al-Infithar/82: 6-7).
Seandainya ada salah satu anggota tubuh kita berlebih atau
berkurang dari kadar atau syarat yang seharusnya, pasti tidak akan terjadi
keseimbangan (keadilan).
3. Adil berarti “perhatian terhadap hak-hak
individu dan memberikan hak-hak itu pada setiap pemiliknya”
“Adil” dalam hal ini bisa didefinisikan sebagai wadh al-syai’
fi mahallihi (menempatkan sesuatu pada tempatnya). Lawannya adalah “zalim”,
yaitu wadh’ al-syai’ fi ghairi mahallihi (menempatkan sesuatu tidak pada
tempatnya). “Sungguh merusak permainan catur, jika menempatkan gajah di tempat
raja,” ujar pepatah. Pengertian keadilan seperti ini akan melahirkan keadilan
sosial.
4. Adil yang dinisbatkan pada Ilahi.
Semua wujud tidak memiliki hak atas Allah SWT. Keadilan Ilahi
merupakan rahmat dan kebaikan-Nya. Keadilan-Nya mengandung konsekuensi bahwa
rahmat Allah SWT tidak tertahan untuk diperoleh sejauh makhluk itu dapat
meraihnya.
Allah disebut qaiman bilqisth (yang menegakkan keadilan) (Surah Ali
‘Imram/3: 18). Allah SWT berfirman: Dan Tuhanmu tidak berlaku aniaya kepada
hamba-hamba-Nya (Surah Fushshilat/41: 46).
Keadilan Sosial
Keadilan sosial adalah sebuah konsep yang
membuat para filsuf terkagum-kagum sejak Plato membantah
filsuf muda, Thrasymachus, karena ia menyatakan bahwa keadilanadalah
apa pun yang ditentukan oleh si terkuat. Dalam Republik, Plato meresmikan
alasan bahwa sebuah negara ideal akan bersandar pada empat sifat
baik: kebijakan, keberanian, pantangan (atau keprihatinan), dan keadilan.
Macam –
Macam Keadilan
Ada beberapa macam keadilan,
diantarnya:
1. Keadilan Komutatif (iustitia
commutativa) yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa
yang menjadi bagiannya berdasarkan hak seseorang (diutamakan obyek tertentu
yang merupakan hak seseorang).
Contoh:
Adil kalau si A harus membayar sejumlah uang kepada si B
sejumlah yang mereka sepakati, sebab si B telah menerima barang yang ia pesan
dari si A.
Setiap orang memiliki hidup. Hidup adalah hak milik
setiap orang,maka menghilangkan hidup orang lain adalah perbuatan melanggar hak
dan tidak adil.
2. Keadilan Distributif (iustitia
distributiva) yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang
apa yang menjadi haknya berdasarkan asas proporsionalitas atau kesebandingan
berdasarkan kecakapan, jasa atau kebutuhan.
Contoh:
Adil kalau si A mendapatkan promosi untuk menduduki jabatan
tertentu sesuai dengan kinerjanya selama ini.
Tidak adil kalau seorang pejabat tinggi yang koruptor
memperoleh penghargaan dari presiden.
3. Keadilan legal (iustitia Legalis),
yaitu keadilan berdasarkan Undang-undang (obyeknya tata masyarakat) yang
dilindungi UU untuk kebaikan bersama (bonum Commune).
Contoh:
Adil kalau semua pengendara mentaati rambu-rambu lalulintas.
Adil bila Polisi lalu lintas menertibkan semua pengguna jalan
sesuai UU yang berlaku.
4. Keadilan Vindikatif (iustitia
vindicativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang
hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejahatannya.
Contoh:
Adil kalau si A dihukum di Nusa Kambangan karena kejahatan
korupsinya sangat besar.
Tidak adil kalau koruptor hukumannya ringan sementara pencuri
sebuah semangka dihukum berat.
5. Keadilan kreatif (iustitia creativa) adalah
keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang bagiannya berupa kebebasan
untuk mencipta sesuai dengan kreatifitas yang dimilikinya di berbagai bidang
kehidupan.
Contoh:
Adil kalau seorang penyair diberikan kebebasan untuk menulis,
bersyair sesuai denga kreatifitasnya.
Tidak adil kalau seorang penyair ditangkap aparat hanya
karena syairnya berisi keritikan terhadap pemerintah.
6. Keadilan protektif (iustitia
protectiva) adalah keadilan yang memberikan perlindungan kepada
pribadi-pribadi dari tindakan sewenang-wenang pihak lain
Kejujuran
Jujur dapat diartikan bisa menjaga
amanah. Jujur merupakan salah satu sifat manusia yang mulia, orang yang
memiliki sifat jujur biasanya dapat mendapat kepercayaan dari orang lain. Sifat
jujur merupakan salah satu rahasia diri seseorang untuk menarik kepercayaan
umum karena orang yang jujur senantiasa berusaha untuk menjaga amanah. Amanah
adalah ibarat barang titipan yang harus dijaga dan dirawat dengan
sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Berhasil atau tidaknya suatu amanat
sangat tergantung pada kejujuran orang yang memegang amanat tersebut. Jika
orang yang memegang amanah adalah orang yang jujur maka amanah tersebut tidak
akan terabaikan dan dapat terjaga atau terlaksana dengan baik. Begitu juga
sebaliknya, jika amanah tersebut jatuh ke tangan orang yang tidak jujur maka
‘keselamatan’ amanah tersebut pasti ‘tidak akan tertolong’. Kejujuran merupakan
satu kata yang amat sederhana namun di zaman sekarang menjadi sesuatu yang
langka dan sangat tinggi harganya. Memang ketika kita merasa senang dan
segalanya berjalan lancar, mengamalkan kejujuran secara konsisten tidaklah
sulit, namun pada saat sebuah nilai kejujuran yang kita pegang bertolak
belakang dengan perasaan, kita mulai tergoncang apakah akan tetap berpegang
teguh, atau membiarkan tergilas oleh suatu keadaan.
Hekaket
Kejujuran
Orang yang selalu berbuat kebenaran
dan kejujuran, niscaya ucapan, perbuatan, dan keadaannya selalu menunjukkan hal
tersebut. Allah telah memerintahkan Nabi untuk memohon kepada-Nya agar
menjadikan setiap langkahnya berada di atas kebenaran sebagaimana firman Allah,
“Dan katakanlah (wahai Muhammad), ‘Ya
Tuhan-ku, masukkanlah aku secara masuk yang benar dan keluarkanlah (pula) aku
secara keluar yang benar dan berikanlah kepadaku dari sisi-Mu kekuasaan yang
menolong.” (QS. al-Isra': 80)
Allah juga mengabarkan tentang Nabi
Ibrahim yang memohon kepada-Nya untuk dijadikan buah tutur yang baik.
“Dan jadikanlah aku buah tutur yang
baik bagi orang-orang (yang datang) kemudian.” (QS. asy-Syu’ara': 84)
Hakekat kejujuran dalam hal ini
adalah hak yang telah tertetapkan, dan terhubung kepada Allah. Ia akan sampai
kepada-Nya, sehingga balasannya akan didapatkan di dunia dan akhirat. Allah
telah menjelaskan tentang orang-orang yang berbuat kebajikan, dan memuji mereka
atas apa yang telah diperbuat, baik berupa keimanan, sedekah ataupun kesabaran.
Bahwa mereka itu adalah orang-orang jujur dan benar.
Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan
ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak
serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai
dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang
dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan
menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang
berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling
kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia
dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan,
aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan
secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau
norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa
tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma
tersebut dan jadilah kecurangan.
Perhitungan
(Hisab)
Dalam islam kita kenal yaitu Yaumul
hisab yaitu hari perhitungan segala amal dan perbuatan kita semasa hidup kita
didunia. disini manusia yang telah meninggal akan di hitung semua amal baik dan
buruknya jika amal baiknya lebih banyak maka iya akan masuk surga dan jika amal
buruknya jauh lebih banyak maka akan masuk neraka. Dan di neraka inilah segala
perbuatan jahat manusia di dunia akan di balas sesuai dengan banyaknya
kejahatan mereka didunia.
Pemulihan Nama
Baik
Nama baik merupakan tujuan utama
orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga
dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi
orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai
harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau
perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah
laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu,
antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara
menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya.
Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala
kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau
tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus
tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan
harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan
kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh
kasih sayang, tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela,
tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
Hakekat Pemulihan Nama Baik
Pada hakikatnya pemulihan nama baik
itu adalah kesadaran yang disadari oleh manusia karena dia melakukan kesalahan
di dalam hidupnya, bahwa perbuatan yang dia lakukan tersebut tidak sesuai
dengan norma – norma atau aturan – aturan yang ada di negeri ini, selain itu
perbuatan yang menyebabkan hilangnya nama baik seseorang adalah karena
perbuatan yang mereka lakukan itu tidak sesuai dengan aklakul karimah (akhlak
yang baik menurut sifat – sifat Rasulullah SAW).
Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas
perbuatan orang lain. Dimana ada korban yang dirugikan atas reaksi itu,
pembalasan dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah
laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat
yang menyatakan bahwa Tuhan akan memberikan pembalasan bagi orang-orang yang
bertaqwa yaitu dengan surga. Bagi yang tidak bertakwa kepada Tuhan diberikan
pembalasan atau siksaan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan
pembalasan atau siksaan api neraka.
Pembalasan disebabkan sifat dendam.
Dendam merupakan sifat yang di benci oleh tuhan, dan merupakan sifat tercela,
sifat ini belum akan merasa puas apabila diri kita belum membalaskan kekecewaan
atau kekesalan hati kita terhadap oarang yang melakukan kejahatan kepada kita.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar