PELAPISAN SOSIAL
Pengertian
Pelapisan Sosial
Dalam sosiologi,
pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkatan-tingkatan tertentu itu disebut
dengan stratifikasi sosial. Stratifikasi sosial atau pelapisan sosial secara
umum dapat diartikan sebagai pembedaan atau pengelompokan anggota masyarakat
secara vertikal. Stratifikasi sosial merupakan gejal sosial yang sifatnya umum
pada setiap masyarakat. Bahkan pada zaman Yunani Kuno, Aristoteles (384–322 SM)
telah menyatakan bahwa di dalam tiap-tiap negara selalu terdapat tiga unsur,
yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat, dan mereka yang berada di
tengah-tengahnya. Setelah kamu memahami pengertian stratifikasi sosial secara
umum, kini cobalah untuk menyimak pendapat beberapa ahli tentang stratifikasi
sosial.
a. Pitirim
A. Sorokin
Stratifikasi sosial
adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara
bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam
masyarakat. Setiap lapisan itu disebut dengan strata sosial. Ditambahkan bahwa
stratifikasi sosial merupakan ciri yang tetap pada setiap kelompok sosial yang
teratur. Lapisanlapisan di dalam masyarakat memang tidak jelas batasbatasnya,
tetapi tampak bahwa setiap lapisan akan terdiri atas individu-individu yang
mempunyai tingkatan atau strata sosial yang secara relatif adalah sama.
b. P.J.
Bouman
Stratifikasi sosial
adalah golongan manusia dengan ditandai suatu cara hidup dalam kesadaran akan
beberapa hak istimewa yang tertentu dan karena itu menuntut gengsi kemasyarakatan.
c. Soerjono
Soekanto
Stratifikasi sosial
adalah pembedaan posisi seseorang atau kelompok dalam kedudukan yang
berbeda-beda secara vertikal.
d. Bruce
J. Cohen
Stratifikasi sosial
adalah sistem yang menempatkan seseorang sesuai dengan kualitas yang dimiliki
dan menempatkan mereka pada kelas sosial yang sesuai.
e. Paul
B. Horton dan Chester L. Hunt
Stratifikasi sosial
adalah sistem perbedaan status yang berlaku dalam suatu masyarakat.
Terjadinya
Pelapisan Sosial
Stratifikasi sosial
di dalam masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya dalam proses perkembangan
masyarakat dan dapat pula secara sengaja ditentukan oleh masyarakat itu
sendiri.
a. Stratifikasi
Sosial yang Terjadi dengan Sendirinya
Beberapa
ukuran yang digunakan untuk menempatkan seseorang dalam strata tertentu pada
stratifikasi yang terjadi dengan sendirinya di antaranya adalah sebagai
berikut.
1) Kepandaian seseorang atau kepemilikan
ilmu pengetahuan
2) Tingkat umur atau aspek senioritas.
3) Sifat keaslian.
4) Harta atau kekayaan.
5) Keturunan.
6) Adanya pertentangan dalam masyarakat.
Contoh stratifikasi yang terjadi dengan
sendirinya adalah pada masyarakat kerajaan, di mana orang yang masih keturunan
raja akan menempati lapisan yang tertinggi.
b. Stratifikasi
Sosial yang Sengaja Disusun untuk Mengejar Tujuan Tertentu
Stratifikasi
sosial yang sengaja disusun untuk mengejar tujuan-tujuan tertentu biasanya
berkaitan dengan pembagian kekuasaan dan wewenang dalam suatu organisasi formal
(resmi), seperti birokrasi pemerintah, universitas, sekolah, partai politik, perusahaan,
dan lain sebagainya.
Dalam
stratifikasi sosial yang sengaja disusun terdapat berbagai cara untuk
menentukan atau menetapkan kedudukan seseorang dalam strata tertentu, antara
lain sebagai berikut.
1) Upacara peresmian atau pengangkatan.
2) Pemberian lambang atau tanda-tanda
kehormatan.
3) Pemberian nama-nama jabatan atau
pangkat.
4) Sistem upah atau gaji berdasarkan
golongan atau pangkat.
5) Wewenang dan kekuasaan yang disertai
pembatasan-pembatasan dalam pelaksanaannya.
Perbedaan
Sistem Pelapisan dalam Masyarakat
Dilihat dari
sifatnya, kita mengenal dua sistem stratifikasi sosial, yaitu sistem
stratifikasi sosial tertutup dan system stratifikasi sosial terbuka.
a. Stratifikasi
Sosial Tertutup (Close Social Stratification)
Sistem stratifikasi
sosial tertutup ini membatasi atau tidak memberi kemungkinan seseorang untuk
pindah dari suatu lapisan ke lapisan sosial yang lainnya, baik ke atas maupun
ke bawah. Dalam sistem ini, satu-satunya jalan untuk masuk menjadi anggota dari
suatu strata tertentu dalam masyarakat adalah dengan kriteria kelahiran. Dengan
kata lain, anggota kelompok dalam satu strata tidak mudah untuk melakukan
mobilitas atau gerak sosial yang bersifat vertikal, baik naik maupun turun.
Dalam hal ini anggota kelompok hanya dapat melakukan mobilitas yang bersifat
horizontal.
Salah satu contoh
sistem stratifikasi sosial tertutup adalah sistem kasta pada masyarakat Bali.
Di Bali, seseorang yang sudah menempati kasta tertentu sangat sulit, bahkan
tidak bisa pindah ke kasta yang lain. Seorang anggota kasta teratas sangat
sulit untuk pindah ke kasta yang ada di bawahnya, kecuali ada pelanggaran berat
yang dilakukan oleh anggota tersebut.
b. Stratifikasi
Sosial Terbuka (Open Social Stratification)
Sistem stratifikasi sosial terbuka ini
memberi kemungkinan kepada seseorang untuk pindah dari lapisan satu ke lapisan
yang lainnya, baik ke atas maupun ke bawah sesuai dengan kecakapan, perjuangan,
maupun usaha lainnya. Atau bagi mereka yang tidak beruntung akan jatuh dari
lapisan atas ke lapisan di bawahnya. Pada sistem ini justru akan memberikan
rangsangan yang lebih besar kepada setiap anggota masyarakat, untuk dijadikan
landasan pembangunan dari sistem yang tertutup.
Dengan kata lain,
masyarakat dengan sistem pelapisan social yang bersifat terbuka ini akan lebih
mudah melakukan gerak mobilitas sosial, baik horizontal maupun vertikal. Tentu
saja sesuai dengan besarnya usaha dan pengorbanan yang dikeluarkan untuk
mencapai strata tertentu. Sistem stratifikasi sosial pada masyarakat terbuka
didorong oleh beberapa faktor berikut ini.
1) Perbedaan Ras dan Sistem Nilai Budaya
(Adat Istiadat)
Perbedaan
ini menyangkut warna kulit, bentuk tubuh, dan latar belakang suku bangsa.
2) Pembagian Tugas (Spesialisasi)
Spesialisasi
ini menyebabkan terjadinya perbedaan fungsi stratifikasi dan kekuasaan dalam suatu
sistem kerja kelompok.
3) Kelangkaan Hak dan Kewajiban
Apabila
pembagian hak dan kewajiban tidak merata, maka yang akan terjadi adalah
kelangkaan yang menyangkut stratifikasi sosial di dalam masyarakat.
Teori
Tentang Pelapisan Masyarakat
Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi
dalam bukunya “Setangkai Bunga Sosiologi” menyatakan bahwa selama dalam
masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial
akan terjadi. Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar
pembentukan stratifikasi social adalah ukuran kekayaan, kekuasaan dan wewenang,
kehormatan, serta ilmu pengetahuan.
a. Ukuran
kekayaan
Adalah kepemilikan
harta benda seseorang dilihat dari jumlah dan materiil saja. Biasanya orang
yang memiliki harta dalam jumlah yang besar akan menempati posisi teratas dalam
penggolongan masyarakat berdasarkan kriteria ini.
b. Ukuran
kekuasaan dan wewenang
Adalah kepemilikan
kekuatan atau power seseorang dalam mengatur dan menguasai sumber produksi atau
pemerintahan. Biasanya ukuran ini dikaitkan dengan kedudukan atau status social
seseorang dalam bidang politik.
c. Ukuran
kehormatan
Dapat diukur dari
gelar kebangsawanan atau dapat pula diukur dari sisi kekayaan materiil. Orang
yang mempunyai gelar kebangsawanan yang menyertai namanya, seperti raden, raden
mas, atau raden ajeng akan menduduki strata teratas dalam masyarakat.
d. Ukuran
ilmu pengetahuan,
Artinya ukuran
kepemilikan seseorang atau penguasaan seseorang dalam hal ilmu pengetahuan.
Kriteria ini dapat pula disebut sebagai ukuran kepandaian dalam kualitas.
Berdasarkan ukuran ini, orang yang berpendidikan tinggi, misalnya seorang
sarjana akan menempati posisi teratas dalam stratifikasi sosial di masyarakat.
KESAMAAN DERAJAT
Pengertian
Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat
yang menghubungkan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal
balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban,
baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan
kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi.
Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua
orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan
hak yang diberikan dalam berbagai factor kehidupan.
Pasal
UUD 1945 Tentang Persamaan Hak
Indonesia, sebagai
Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan
dalam pasal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 27(2) UUD 1945 menyatakan
bahwa, tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan
tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat
menurut agama dan kepercayaannya itu.
Dalam UUD 1945 adanya
persamaan derajat dan hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secara jelas.
Kalau kita lihat ada 4 pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak
asasi itu yakni pasal 27, 28, 29, dan 31.
4
Pokok Hak Asasi dalam 4 Pasal UUD 1945
Pokok Pertama:
·
Pasal 27 ayat 1
Segala warga Negara bersamaan
kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan menjunjung hukum dan
pemerintahan itu denan tidak ada kecualinya)
·
Pasal 27 ayat 2
Hak setiap warga Negara atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan)
Pokok Kedua:
·
Pasal 28
Kemerdekaan berserikat dan
berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya
ditetapkan oleh undang-undang)
Pokok Ketiga:
·
Pasal 29 ayat 2
Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap
penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama
dan kepercayaannya itu)
Pokok Keempat:
·
Pasal 31
Tiap-tiap warga Negara berhak
mendapat pengajaran dan pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu
system pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang)
ELITE DAN MASSA
Pengertian
Elite
Dalam
pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat
menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah
sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya
golongan kecil yang memegang kekuasaan. Dalam cara pemakaiannya yang
lebih umum elite dimaksudkan: “posisi di dalam masyarakat di puncak struktur
struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi,
pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan
pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat
menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama
sekali dengan elite di dalam masyarakat primitif. Di dalam suatu lapisan
masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka
yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. Mereka
itu mungkin para pejabat, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan
dan lainnya lagi.
Golongan
elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan
antara lain:
a. Elite menduduki posisi yang penting dan
cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
b. Faktor utama yang menentukan kedudukan
mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik
yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan
heriditer maupun pencapaian.
c. Dalam hal tanggung jawab, mereka
memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat
lain.
d. Ciri-ciri lain yang merupakan
konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang
diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
Fungsi
Elite dalam Memegang Strategi
Dalam
suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih
sempit selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri
sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan
kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan
minoritas ini didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap berbagai peranan
yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta meletakkan,dasar-dasar
kehidupan yang akan datang. Golongan minoritas yang berada pada posisi atas
secara fungsional dapat berkuasa dan menentukan dalam studi sosial dikenal
dengan elite.
Pengertian
Massa
Istilah massa
dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang
elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang
secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili
oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang
terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar
di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai
dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam
arti luas.
Ciri
– Ciri Massa
Beberapa
hal penting yang merupakan sebagian ciri-ciri membedakan di dalam massa, yaitu:
1) Keanggotaannya berasal dari semua
lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai
posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau
kebudayaan yang berbeda-beda.
2) Massa merupakan kelompok yang anonim,
atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
3) Sedikit sekali interaksi atau bertukar
pengalaman antara anggota-anggotanya.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar