Nama
Bangunan : Kantor PT. Toshiba
Alamat : Jl.
Kali Besar Barat No. 40, Kel. Pekojan, Kec.
Tambora, Jakarta Barat (Jakarta 11110)
Tambora, Jakarta Barat (Jakarta 11110)
Tahun dibangun : 1920
Arsitek :
F.J.L. Ghijsels
Fungsi Awal : Kantor John Peet & Co.
Fungsi Sekarang : Kantor PT. Toshiba
Langgam :
Art Deco
Kondisi bangunan : Cukup baik
Klasifikasi Pemugaran : Golongan A
Sejarah
Kantor PT. Toshiba
Ghijsels merancang bangunan ini untuk John
Peet & Co. Office Premises pada tahun 1919 dan kemudian pada tahun
1920 pembangunan diterapkan. Keberadaan bangunan ini membentuk lingkungan
bersejarah di kawasan tersebut yang mempunyai daya tarik Pariwisata, khususnya
nuansa Kota Tua.
Langgam
/ Style Bangunan
Berlanggam Art Deco dengan ciri khasnya
elemen dekoratif geometris pada dinding eksteriornya.
Dapat dilihat pada fasade Kantor PT.
Toshiba yang dulunya merupakan John Peet & Co. Office Premises, pola
garis-garis yang merupakan salah satu ciri Arsitektur Art Deco di Indonesia.
Selain itu, bangunan ini bergaya Amsterdam
School. Pada aliran Amsterdam School, tampak luar dan bagian dalam
(interior) bangunan menjadi suatu kesatuan yang utuh, dapat dilihat pada
kesamaan bentuk yang digunakan pada Kantor PT. Toshiba.
Material
Bangunan dari aliran Amsterdam
School biasanya memakai bahan dasar yang berasal dari alam yaitu batu dan
kayu. Serta dapat dilihat dari detail-detail elemen fasadenya.
Kondisi
Fisik
Bangunan ini masih sesuai dengan aslinya
dan masih berfungsi sebagai Kantor, yaitu kantor PT. Toshiba. Bangunan ini masih
terawat, hanya ada kerusakan kecil/ringan pada facadenya (dilihat dari
detailnya). Dengan warna dominan yang digunakan yaitu putih.
Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat diambil dari
pembahasan di atas adalah bahwa bangunan Kantor PT. Toshiba tidak ada perubahan
sama sakali dari bentuk bangunan dahulu yang sebelumnya digunakan sebagai
kantor Kantor John Peet & Co yang memiliki gaya arsitektur Amsterdam School
dan Art Deco. Hingga saat ini menjadi kantor PT. Toshiba, sedikit sekali
bangunan ini mengalami kerusakan pada bangunan. Kemudian pintu, jendela,
material dan warna pun tidak ada yang berubah sama sekali. Karena bangunan ini
merupakan bangunan yang tergolong A, sehingga harus benar-benar terlihat bentuk
aslinya walaupun sudah di revitalisasi dan berubah fungsinya karena ini
termasuk bangunan cagar budaya yang dilestraikan oleh pemerintah Jakarta.
Sumber:
http://fhy13candra.blogspot.co.id/2013/03/kantor-toshiba-office-premises-john_30.html