Senin, 07 Maret 2016

INSTRUMEN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA

Perjalanan sejarah bangsa Indonesia telah mencatat berbagai penderitaan, kesengsaraan, dan kesenjangan sosial yang disebabkan oleh perilaku diskriminatif atas dasar etnis, ras, warna kulit, budaya, bahasa, agama, golongan, jenis kelamin, dan status sosial lainnya. Perilaku tidak adil dan diskriminatif tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Adanya pelanggaran hak asasi manusia tersebut mendorong pemerintah untuk menciptakan suatu instrumen dan lembaga perlindungan hak asasi manusia.
Berbagai instrumen hak asasi manusia itu adalah sebagai berikut:
1.      Intrumen hak asasi manusia dalam Konstitusi (Undang-Undang Dasar 1945)
Pada perubahan kedua Undang-Undang Dasar 1945 oleh MPR RI yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 2000, hak asasi manusia diatur dalam Bab XA, yang selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
a.      Pasal 28A Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.
b.      Pasal 28B
(1) Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.
(2) Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
c.       Pasal 28C
(1) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.
(2) Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya.
d.      Pasal 28D
(1) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.
(2) Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.
(3) Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.
(4) Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan.
e.      Pasal 28E
(1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempattinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.
(2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya.
(3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
f.        Pasal 28F Setiaporang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi danlingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
g.      Pasal 28G
(1) Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.
(2) Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari ngara lain.
h.      Pasal 28H
(1) Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
(2) Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.
(3) Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.
(4) Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapa pun.
i.        Pasal 28I
(1) Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun.
(2) Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.
(3) Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.
(4) Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.
(5) Untuk menegakkan dan melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis, maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin, di atur, dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan.
j.        Pasal 28J
(1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
(2) Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasannya yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud sematamata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, danketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.
2.      Instrumen HAM dalam ketetapan MPR RI dapat dilihat dalam Tap. MPR No. XVII/ 1996 tentang Pandangan dan Sikap Bangsa Indonesia terhadap HAM dan Piagam HAM Nasional.
3.      Instrumen HAM dalam UU yang pernah dikeluarkan pemerintah, antara lain sebagai berikut:
a.      UU No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.
b.      UU No. 5 Tahun 1998 tentang Ratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan, Perlakuan atau Penghukuman yang Kejam Tidak Manusiawi dan Merendahkan Martabat.
c.       UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
d.      UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Menyatakan Pendapat.
e.      UU No. 11 Tahun 1998 tentang Amandemen terhadap UU No. 25 Tahun 1997 tentang Hubungan Perburuhan.
f.        UU No. 19 Tahun 1999 tentang Ratifikasi Konvensi ILO No. 105 tentang Penghapusan Pekerja secara Paksa.
g.      UU No. 20 Tahun 1999 tentang Ratifikasi Konvensi ILO No. 138 tentang Usia Minimum bagi Pekerja.
h.      UU No. 21 Tahun 1999 tentang Ratifikasi Konvensi ILO No. 11 tentang Diskriminasi dalam Pekerjaan.
i.        UU No. 26 Tahun 1999 tentang Pencabutan UU No. 11 Tahun 1963 tentang Tindak Pidana Subversi.
j.        UU No. 29 Tahun 1999 tentang Ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi.
k.       UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
l.        UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
m.    UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
4.      Instrumen hak asasi manusia dalam peraturan pemerintah, Keputusan Presiden, dan Instruksi Presiden, antara lain sebagai berikut:
a.      Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) No. 1 Tahun 1999 tentang Pengadilan HAM.
b.      Keputusan Presiden RI Nomor 50 Tahun 1993 tentang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
c.       Keputusan Presiden RI Nomor 181 Tahun 1998 tentang Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan.
d.      Keputusan Presiden RI Nomor 129 Tahun 1998 tentang Rencana Aksi Nasional Hak-Hak Asasi Manusia Indonesia.
e.      nstruksi Presiden RI Nomor 26 Tahun 1998 tentang Menghentikan Penggunaan Istilah Pribumi dan Nonpribumi dalam Semua Perumusan dan Penyelenggaraan Kebijakan, Perencanaan Program, ataupun Pelaksanaan Kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan.

Sumber:

http://pknkita.blogspot.co.id/2012/04/instrumen-hak-asasi-manusia-di.html

SEJARAH PANJANG SUKU JAWA

Menurut data kependudukan tahun 2010, tercatat bahwasannya orang Jawa mempunyai populasi terbanyak di Indonesia, yakni lebih dari 120 juta orang. Orang-orang Jawa ini tersebar hampir merata di seluruh daerah di Indonesia, bahkan sampai ke luar negeri. Maka jangan heran apabila anda mendapati orang-orang Jawa ada di daerah yang sudah sangat jauh dari pulau Jawa itu sendiri.
Pembahasan ini bukanlah untuk membangga-banggakan satu ras tertentu, akan tetapi semata untuk pembelajaran sejarah yang perlu untuk kita pelajari dan ketahui.

ASAL USUL SUKU JAWA
Jika kita membahas asal usul suku Jawa, maka bisa dibilang kita sedang membahas asal usul orang Indonesia secara keseluruhan. Hal ini disandarkan kepada penemuan fosil dari homo erectus yang dikenal juga dengan nama “Manusia Jawa” oleh Eugene Dubois, seorang ahli anatomi dari Belanda pada tahun 1891 di Trinil, Ngawi. Fosil tersebut diperkirakan berumur mencapai 700.000 tahun, sehingga ia termasuk dari salah satu spesies manusia kuno yang pernah ditemukan.
Kurang lebih sekitar 40 tahun kemudian, ditemukan lagi fosil lainnya, yang jika dilihat dari perkakas yang juga ditemukan, diperkirakan fosil ini lebih muda dari fosil sebelumnya, yakni ‘baru’ berumur kurang lebih 150.000 tahun.

VERSI PERTAMA
Menurut versi pertama, nenek moyang masyarakat Jawa adalah orang purba yang berasal dari Austronesia, sebuah spesies yang diperkirakan berasal dari Taiwan yang bermigrasi ke pulau Jawa pada tahun 1500 dan 1000 sebelum masehi.

VERSI KEDUA
Versi kedua menyatakan, bahwa asal mula orang Jawa berasal dari daratan Indochina yang datang dari tanah Kamboja atau Laos. Ada kemungkinan juga berasal dari Vietnam.

VERSI KETIGA
Ada rumor juga yang mengatakan bahwa orang Jawa merupakan keturunan orang dari tanah Pasundan yang berkawin-campur dengan para pendatang dari India atau dari Indochina. Sedangkan menurut beberapa tulisan, baru pada pertengahan abad 3 M, orang Jawa mulai menempati pulau Jawa. Ditandai dengan hadirnya sebuah kerajaan Taruma pada abad 4.
Kerajaan Taruma adalah sebuah kerajaan yang pernah berdiri di wilayah barat pulau Jawa pada abad 4 hingga abad 7 M. Kerajaan Taruma termasuk salah satu kerajaan tertua di wilayah Indonesia yang meninggalkan catatan sejarah.

KEPERCAYAAN ORANG JAWA SEBELUM MASUKNYA AGAMA
Situasi kehidupan “religius” masyarakat di Tanah Jawa sebelum datangnya Islam sangatlah heterogen. Kepercayaan import maupun kepercayaan yang asli telah dianut oleh orang Jawa. Sebelum Hindu dan Budha, masyarakat Jawa prasejarah telah memeluk keyakinan yang bercorak animisme dan dinamisme.
Pandangan hidup orang Jawa adalah mengarah pada pembentukan kesatuan numinous antara alam nyata, masyarakat, dan alam adikodrati yang dianggap keramat. Di samping itu, mereka meyakini kekuatan magis keris, tombak, dan senjata lainnya. Benda-benda yang dianggap keramat dan memiliki kekuatan magis ini selanjutnya dipuja, dihormati, dan mendapat perlakuan istimewa.

SUKU JAWA PADA MASA HINDU-BUDHA
Kepercayaan kuno yang dianut oleh suku Jawa adalah animisme dan terus berlanjut seperti itu hingga datang para pembawa agama Hindu dan Budha ke Tanah Jawa melalui perdagangan dengan orang-orang India. Masyarakat Jawa lebih mudah tertarik dengan agama yang dibawa oleh mereka lantaran filosofi agama Hindu-Budha bisa menyatu dengan filosofi orang Jawa lokal yang unik.
Kedu dan Kewu adalah tempat berkumpulnya kultur suku Jawa yang terdapat di lereng Gunung Merapi yang sekaligus menjadi jantung dari Kerajaam Medang Bhumi Mataram. Beberapa dinasti kuno lainnya, seperti Sanjaya dan Syailendra juga menggunakan tempat itu sebagai pusat pemerintahan mereka.
Ketika Mpu Sendok memerintah, pada abad 10, ibu kota kerajaan dipindahkan ke dekat Sungai Brantas. Kejadian ini yang dipercaya juga sebagai sebab pergeseran pusat kebudayaan dan politik suku Jawa. Diperkirakan, perpindahan ini disebabkan oleh erupsi vulkanik dari Gunung Merapi, tapi ada juga yang mengatakan bahwasannya perpindahan pusat pemerintahan ini disebabkan oleh serangan dari Kerajaan Sriwijaya.
Perkembangan suku Jawa mulai bangkit lagi ketika Kertanegara menjadi raja dari Kerajaan Singosari pada awal abad ke-13. Raja yang senang memperluas wilayah ini melakukan ekspedisi besar-besaran ke Madura, Bali, Kalimantan dan Sumatera, yang pada akhirnya, Kerajaan Singosari berhasil menguasai perdagangan di selat Malaka, menyusul kekalahan Kerajaan Melayu.
Kedigdayaan Kerajaan Singosari terhenti pada tahun 1292 M ketika pecahnya pemberontakan oleh Jayakatwang yang berhasil membunuh Kertanegara. Pada akhirnya, Jayakatwang sendiri dibunuh oleh anak dari Kertanegara, yaitu Raden Wijaya. Dan Raden Wijaya inilah yang kelak mendirikan salah satu kerajaan terbesar di Nusantara kala itu, Kerajaan Majapahit.

MASUKNYA ISLAM KE TANAH JAWA
Sebelum Islam masuk ke tanah Jawa, sebagaimana yang kita telah paparkan di atas, mayoritas masyarakat Jawa telah menganut agama Hindu-Budha. Namun, seiring dengan waktu berjalan, tidak lama kemudian Islam masuk ke Jawa melewati Gujarat dan Persi dan ada yang berpendapat langsung dibawa oleh orang Arab.
Kedatangan Islam di Jawa dibuktikan dengan ditemukannya batu nisan kubur bernama Fatimah binti Maimun serta makam Maulana Malik Ibrahim. Saluran-saluran Islamisasi yang berkembang ada enam yaitu: perdagangan, perkawinan, tasawuf, pendidikan, kesenian, dan politik.
Era Walisongo (Sembilan Wali Allah) adalah era berakhirnya dominasi Hindu-Budha dalam budaya Nusantara untuk digantikan dengan kebudayaan Islam. Walisongo adalah simbol penyebaran Islam di Indonesia, khususnya di Jawa peranan Walisongo sangat besar dalam mendirikan kerajaan Islam di Jawa.
Di pulau Jawa, penyebaran agama Islam dilakukan oleh Walisongo. Wali ialah orang yang sudah mencapai tingkatan tertentu dalam mendekatkan diri kepada Allah. Dengan usaha dakwah mereka, para wali ini kemudian mendapatkan posisi strategis di kalangan istana. Merekalah orang yang memberikan pengesahan atas sah tidaknya seseorang naik tahta sekaligus penasihat sultan.
Karena dekat dengan kalangan istana, mereka kemudian diberi gelar sunan alias susuhunan (yang dijunjung tinggi).
Kesembilan wali tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Sunan Gresik (Maulana Malik Ibrahim). Inilah wali yang pertama datang ke Tanah Jawa pada abad ke-13 dan menyiarkan Islam di sekitar Gresik, Jawa Timur. Dimakamkan di Gresik, Jawa Timur.
2.      Sunan Ampel (Raden Rahmat). Menyiarkan Islam di Ampel, Surabaya, Jawa Timur. Beliau merupakan perancang pembangunan Masjid Demak.
3.      Sunan Drajad (Syarifudin). Beliau adalah wali sekaligus anak dari Sunan Ampel. Menyiarkan agama di sekitar Surabaya. Ia dikenal sebagai seorang sunan yang sangat berjiwa sosial.
4.      Sunan Bonang (Makdum Ibrahim). Beliau juga anak dari Sunan Ampel. Menyiarkan Islam di Tuban, Lasem, dan Rembang. Beliau terkenal sangat bijaksana.
5.      Sunan Kalijaga (Raden Mas Said/Jaka Said). Murid Sunan Bonang. Menyiarkan Islam di Jawa Tengah. Seorang pemimpin, pujangga, dan filosof. Menyiarkan agama dengan cara menyesuaikan dengan lingkungan setempat.
6.      Sunan Giri (Raden Paku). Menyiarkan Islam di Jawa dan luar Jawa, yaitu Madura, Bawean, Nusa Tenggara, dan Maluku. Menyiarkan agama dengan metode bermain.
7.      Sunan Kudus (Jafar Sodiq). Menyiarkan Islam di Kudus, Jawa Tengah. Seorang ahli seni bangunan. Hasilnya ialah Masjid dan Menara Kudus.
8.      Sunan Muria (Raden Umar Said). Menyiarkan Islam di lereng Gunung Muria, terletak antara Jepara dan Kudus, Jawa Tengah. Sangat dekat dengan rakyat jelata.
9.      Sunan Gunung Jati (Syarif Hidayatullah). Menyiarkan Islam di Banten, Sunda Kelapa, dan Cirebon. Seorang pemimpin berjiwa besar.

KERAJAAN ISLAM MASA LALU
Ketika Majapahit mengalami banyak permasalahan tentang siapa yang menjadi penerus, beberapa perang sipil terjadi dan membuat Majapahit kehilangan kekuatan mereka sendiri. Ketika Majapahit mulai runtuh, pulau Jawa juga mulai berubah dengan berkembangnya Islam.
Maka keruntuhan Majapahit ini menjadi momentum bagi kesultanan Demak untuk menjadi kerajaan yang paling kuat. Kesultanan Demak ini nantinya juga memainkan peranan penting dalam menghalau kekuatan kolonial Portugis yang datang. Dua kali Demak menyerang Portugis ketika para kaum Portugis menundukkan Malaka.
Demak juga dikenal dengan keberanian mereka menyerang aliansi Portugis dan Kerajaan Sunda. Kesultanan Demak kemudian dilanjutkan oleh Kerajaan Pajang dan Kesultanan Mataram, dan perubahan ini juga memaksa pusat kekuatan berpindah dari awalnya ada di pesisir Demak menuju Pajang di Blora, dan akhirnya pindah lagi ke Mataram tepatnya di Kotagede yang ada di dekat Yogyakarta sekarang ini.

7 FILOSOFI HIDUP SUKU JAWA
1.      Urip Iku Urup (Hidup itu harus menyala/bermanfaat)Filosofi ini menggambarkan sifat dasar sebagian besar orang Jawa yang senang berbagi atau memberikan manfaat kepada orang lain.
2.      Memayu Hayuning Bawana, Ambrasta dur Hangkara (Manusia hidup di dunia harus mengusahakan keselamatan, kebahagiaan dan kesejahteraan, serta memberantas sifat angkara murka, serakah dan tamak). Inilah filosofi yang dipakai oleh orang-orang Jawa yang melahirkan sifat tenang dan tidak suka dengan kerusuhan.
3.      Ojo Ketungkul Marang Kalungguhan, Kadonyan lan Kemareman (Janganlah terobsesi atau terkungkung oleh keinginan untuk memperoleh kedudukan, kebendaan dan kepuasan duniawi).Sebetulnya filosofi ini sangatlah penting, namun sayangnya sudah banyak ditinggalkan kecuali oleh kakek-nenek kita dahulu.
4.      Ojo Kuminter Mundak Keblinger, Ojo Cidro Mundak Ciloko (Jangan merasa paling pandai agar tidak salah arah, jangan suka berbuat curang agar tidak celaka).Salah satu filosofi yang paling berharga yang mengarahkan (sebagian besar) keturunan orang Jawa agar tidak sombong dan licik.
5.      Wong Jowo Kwi Gampang Ditekak-tekuk (Orang Jawa itu luwes).Bukan berarti mereka mudah dikendalikan, akan tetapi lebih karena mereka adalah orang-orang yang luwes dan mudah bergaul dengan beragam masyarakat yang ada.
6.      Mangan Ora Mangan Sing Penting Ngumpul (Makan tidak makan yang penting kumpul).Filosofi yang sangat terkenal ini menunjukkan sifat suka bergotong-royong.
7.      Nrimo Ing Pandum (Menerima Pemberian Dari Yang Kuasa).Inilah ciri khas orang-orang Jawa, yaitu Nrimo. Maksudnya, mereka adalah orang-orang yang sangat pandai bersyukur atas apa saja yang diberikan oleh Tuhan.

SIFAT SERTA KARAKTER MASYARAKAT JAWA KEBANYAKAN
Sebagian besar masyarakat Jawa hingga kini masih tetap mengamalkan filosofi mereka sehingga kita pun bisa mengenali sifat dan karakter mereka yang khas. Karakter orang Jawa diidentikkan dengan sikap sopan, segan, pemalu serta menjaga etika bicara. Dalam keseharian masyarakat Jawa, mereka sangat menjunjung tinggi sifat Andap Asor terhadap orang yang lebih tua. Andap Asor adalah adab ketika berbicara yang memiliki tingkatan-tingkatan, melihat siapa lawan bicaranya.
1.      Pemalu
Masyarakat Jawa juga umumnya cenderung sering menyembunyikan perasaannya. Mereka akan menampik penawaran yang ditawarkan dengan lemah lembut demi menjaga perasaan orang yang memberi. Contoh lainnya, apabila mereka bertamu, orang Jawa tidak akan mencicipi hidangan yang disediakan hingga dipersilakan oleh tuan rumah. Karena sikap ini, terkadang mereka rela mengorbankan kehendak atau keinginan hati.
2.      Sopan
Ketika berbicara, masyarakat Jawa akan sangat menjunjung tinggi etika. Seseorang yang lebih muda ketika berbicara dengan orang tua atau yang lebih mulia harus menggunakan bahasa kromo inggil, yaitu bahasa Jawa halus. Sedangkan bahasa yang dipakai ketika berbicara dengan orang seumuran atau lebih muda adalah bahasa ngoko atau bahasa Jawa biasa.
3.      Gotong-Royong
Salah satu ciri khas yang sulit dilepaskan dari pribadi orang-orang Jawa adalah sifat gotong royong atau saling membantu sesama masyarakat, terutama tetangga. Apabila kita berkunjung ke desa-desa, kita akan dengan mudah mendapati orang-orang yang memiliki sifat ini. Terkadang, apabila ada tetangga mereka yang hendak membangun rumah, mereka tidak akan segan ikut membantu sekalipun tidak dibayar, begitu juga sebaliknya.
4.      Terima Apa Adanya
Sifat inilah yang membuat orang-orang dari berbagai suku mengincar wanita-wanita Jawa sebagai calon pendamping hidup. Selain karena berbagai aspek lainnya, sifat menerima apa adanya inilah yang menjadi daya tarik tersendiri. Hal ini sangat berpengaruh dalam proses perjalanan rumah tangga karena istri yang memiliki sifat mudah menerima, terutama dalam hal ekonomi, tidak akan menjadi beban pikiran sang suami.

Sumber:

http://nettik.net/asal-usul-sejarah-suku-jawa-2/

RUMPUN SUKU DAYAK DI PULAU KALIMANTAN

Suku Dayak merupakan salah satu suku besar di Indonesia, suku ini dikenal karena keramahan serta dedikasinya dalam melestarikan alam di pulau Kalimantan. Pada awalnya kata Dayak yang memiliki arti orang-orang yang berasal dari Hulu Sungai atau yang tinggal di bukit, hanya merupakan sebutan kolektif dari orang Inggris & Melayu bagi suku-suku asli yang mendiami pulau Kalimantan/Borneo. Seiring berjalannya waktu istilah tersebut akhirnya dipakai sebagai identitas yang mempersatukan berbagai sub-suku yang ada di sana.
Secara umum, suku Dayak dapat dikategorikan menjadi 7 rumpun suku berdasarkan asal daerahnya. Dari ketujuh daerah tersebut, terdapat 405 sub-suku dengan bahasa yang berbeda satu sama lain. Selain bahasa yang berbeda, dialek atau logat untuk satu bahasa yang sama juga bisa sangat beragam jika berbeda kampung. Berikut  rumpun suku Dayak yang ada di Kalimantan berdasakan kemiripan budaya serta asal daerahnya:

1.      Dayak Ngaju
Dayak Ngaju (Biaju) merupakan Dayak yang bermukim di daerah aliran sungai Kapuas, Kahayan, Rungan Manuhing, Barito dan Katingan atau di daerah Kalimatan Tengah, Kalimatan Selatan, serta Kalimantan Barat bagian selatan. Dayak Ngaju memiliki sub-suku Ngaju, Bakumpai, Katingan, Meratus, Tomun, dll.
Ciri khas dari Dayak Ngaju adalah agama kaharingan yang masih dianut oleh sebagian suku Ngaju, serta upacara Tiwah, atau upacara mengantarkan roh leluhur. Untuk pakaian adat, Dayak Ngaju biasanya menggunakan warna merah sebagai warna dominan, kain atau rompi dari kulit kayu, serta menggunakan bulu burung enggang dan ruai sebagai hiasan kepala.
Pada beberapa tarian adat, kaum wanita Ngaju biasanya juga membawakan tarian dengan menggunakan mandau/parang (contoh : Tari Hetawang Hakangkalu), hal ini berbeda dari wanita sub-suku Dayak lainnya. Selain itu, alat musik tradisional Dayak Ngaju biasanya di dominasi oleh Kecapi Karungut, Rebab, Gandang Tatau, Gong, dan suling.

2.      Dayak Apo Kayan
Dayak Apo Kayan merupakan suku Dayak yang berasal dari Hulu sungai Kayan dan dataran tinggi Usun Apau, Baram, Sarawak. Saat ini Dayak Apo Kayan menyebar di daerah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat bagian utara, dan Sarawak, Malaysia. Sub-suku yang termasuk dalam rumpun Apo Kayan adalah Kayan, Kenyah, Bahau, Kelabit, dll. Di Malaysia, Dayak Apo Kayan dikenal dengan sebutan Orang Ulu.
Ciri khas dari Dayak Apo Kayan adalah telinga panjang, serta tato di sekujur tubuh yang menandakan status sosial di masyarakat. Pakaian adat Dayak Apo Kayan biasanya di dominasi oleh warna Hitam, Putih, dan Kuning. Serta dapat ditemukan berbagai hiasan manik-manik dan hiasan bulu enggang.
Alat musik yang paling terkenal dari rumput Dayak Apo Kayan adalah Kecapi tradisional atau Sape' (Bahasa Kayan) atau Sampe' (Bahasa Kenyah), kecapi ini berbeda dari karungut, berfungsi sebagai alat musik melodis dan ukurannya lebih besar. Selain itu ada juga Gong, Sluding/klentangan, Kadire/keledik (alat musik tiup), dan Antoneng.

3.      Dayak Iban/Laut
Dayak Iban, disebut juga Dayak Laut, merupakan rumpun dayak yang berada di daerah utara pulau Kalimantan. Dayak Iban menyebar di daerah Kalimantan Barat bagian utara, Sabah, Brunei, dan Sebagian besar ada di Sarawak. Dari segi bahasa Dayak Iban memiliki kemiripan dengan bahasa Melayu. Adapun sub-suku dari Dayak Iban adalah Mualang, Seberuang, Melanau, dll.
Dayak iban memiliki ciri khas yaitu menjamu tamu dengan tuak (rice wine) serta tato di sekujur tubuh. Tato ini melambangkan pengalaman hidup seseorang, semakin banyak tato di tubuh berarti orang tersebut sudah memiliki banyak pengalaman dan sudah berkelana diberbagai tempat. Motif tato yang sering digunakan adalah motif bunga terong yang berada di atas dada bagian kiri dan kanan.
Yang membedakan Dayak Iban dari sub-suku Dayak lain adalah pakaian tradisional wanita Iban memiliki hiasan kepala dari logam, selain itu Dayak Iban memiliki kain tenun dengan motif yang sangat khas, ditambah dengan hiasan bulu burung enggang dan ruai di bagian kepala. Untuk musik tradisional biasanya didominasi oleh Gendang, kollatung, dan Gong.

4.      Dayak Klemantan/Darat
Dayak Klemantan atau disebut juga Dayak Darat mendiami daerah barat pulau Kalimantan. Rumput dayak ini tersebar di hulu-hulu sungai yang ada di Kalimantan Barat dan Sarawak, Malaysia. Dayak Darat di Malaysia dikenal dengan nama orang Bidayuh. Sub-suku dari Dayak Darat adalah Kanayatn, Bidayuh, Ketungau, dll.
Dayak Darat dikenal karena sifat yang ramah dan mudah membaur dengan para pendatang. Banyak dari masyarakat Dayak Darat yang bisa memahat. Di beberapa tempat terdapat pahatan patung menyerupai manusia dikenal dengan nama Pantak yang merupakan warisan dari nenek moyang dari rumpun Dayak Darat.
Pakaian tradisional Dayak Darat biasanya didominasi oleh warna merah, kuning, hitam dan putih, dengan hiasan manik-manik. Selain itu terdapat juga rompi dari kulit kayu yang diberi motif tertentu. Untuk hiasan kepala, rumpun Dayak Darat biasanya menggunakan ikat kepala berwarna merah dengan hiasan bulu burung ruai, enggang, atau daun Rinyuakng. Untuk alat musik tradisional biasanya didominasi oleh Suling, Gong, Gendang, dan Kollatung.

5.      Dayak Murut
Darat Murut merupakan rumpun Dayak yang berasal dari derah utara dataran tinggi pulau Kalimantan. Dayak Murut tersebar di daerah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sabah, Sarawak, dan Brunei. Adapun sub-suku dari Dayak Murut adalah Okolod, Keningau Murut, Paluan, dll.
Dayak Murut memiliki tarian yang terkenal yaitu tarian Mangunatip. Perkataan Magunatip diambil daripada perkataan "atip" yang bermaksud menekan antara dua permukaan. Penari magunatip memerlukan kemahiran dan ketangkasan yang baik untuk menari melintasi buluh yang dipukul serentak untuk menghasilkan bunyi dan irama tarian tersebut.
Pakaian tradisional Dayak Murut untuk pria secara umum terbuat dari kulit kayu atau kain tenun, dengan ikat kepala serta hiasan bulu burung ruai. Untuk wanita, baju tradisional biasanya di dominasi warna hitam dengan hiasan motif berbagai warna. Untuk alat musik, biasanya didominasi oleh Suling, Gong, Kollatung, dan Kadire/keledik (alat musik tiup).

6.      Dayak Punan
Dayak Punan merupakan rumpun yang mendiami daerah Kalimantan Timur, Kalimatan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Malaysia. Dayak Punan memiliki sub-suku Hovongan, Penan, Uheng Kareho, Punan Murung, Bukat, dll.
Masyarakat Dayak Punan dikenal dari pola hidup yang nomaden atau berpindah-pindah, hal ini berbeda dengan kebanyakan suku Dayak lain yang memiliki rumah panjang sebagai tempat tinggal. Saat ini kebanyakan dari sub-suku Dayak Punan telah menetap dan membuat komunitas di suatu desa yang tersebar di berbagai daerah.
Pakaian tradisional Dayak Punan biasanya masih sangat sederhana, beberapa dari Dayak Punan juga melakukan tradisi memanjangkan telinga. Alat musik yang biasa dimainkan adalah Suling yang ditiup dengan menggunakan hidung dan Sape' (Kecapi).

7.      Dayak Ot Danum
Rumpun Ot Danum atau Rumpun Barito adalah salah satu rumpun Dayak yang meliputi seluruh suku Dayak di Kalimantan Tengah,Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur bagian selatan dan Kalimantan Barat bagian tenggara. Ada yang berpendapat bahwa kelompok Dayak Rumpun Ot Danum merupakan induk bagi Rumpun Dayak Ngaju, namun terkadang kedua rumpun dipisahkan. Sub-suku dari Dayak Ot Danum adalah Ma'anyan, Tunjung, Benuaq, Lebang, Undan, dll.
Ciri khas dari Dayak Ot Danum adalah pada beberapa upacara penting, seperti upacara kematian, Dayak Ot Danum menggunakan kerbau sebagai binatang yang dikurbankan selain babi. Di dalam upacara tradisional tersebut, para dukun biasanya menggunakan kalung dengan berbagai ornamen kayu, manik, tulang, dsb.
Pakaian tradisional Dayak memiliki variasi warna beragam, termasuk ikat kepala dan ada beberapa sub-suku Dayak Ot Danum yang juga menggunakan daun kelapa sebagai hiasan. Alat musik tradisionalnya adalah Gong, Gendang, dan Kollatung.

Sumber:
http://www.hipwee.com/list/mengenal-7-rumpun-suku-dayak-di-pulau-kalimantan/?gclid=CjwKEAiAx--2BRDO6q2T84_a52YSJABWAbfrtaVlnPbOQewbSCVh_Si4pJhS1MWbZEyZvQ0g_w21XhoCQ3Xw_wcB